Jumat, 26 Oktober 2012

Terkait Bulan Dzulhijjah

  Islam – Dzulhijjah adalah salah satu bulan yang di dalamnya terdapat banyak keutamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan banyak kesempatan kepada manusia untuk memperbanyak amal sebagai bekal untuk kehidupan abadi, akhirat. Dalam penanggalan islam, Dzulhijjah adalah bulan terakhir dari 11 bulan yang lain.

Terkait bulan Dzulhijjah, ada beberapa moment yang penting kita kerjakan sebagai umat muslim. Berikut ini beberapa hal penting pada bulan Dzulhijjah:

1. 10 Hari Pertama Dzulhijjah
Pada sepuluh hari pertama adalah hari-hari yang penuh keutamaan, maka kita dianjurkan beramal sholeh dan memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَا الْعَمَلُ فِي أَيَّامٍ أَفْضَلَ مِنْهَا فِي هَذِهِ قَالُوا وَلَا الْجِهَادُ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَيْءٍ
Dari Ibnu Abbas dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Tidaklah ada suatu amalan yang lebih utama dikerjakan pada hari-hari ini (10 hari pertama Dzulhijjah). Para Sahabat bertanya: Apakah juga tidak bisa dikalahkan oleh Jihad fii Sabiilillah? Nabi bersabda: Tidak juga jihad fii sabiilillah , kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali sedikitpun (H.R Al-Bukhari)
2. Tidak Boleh Memotong Kuku dan Mencukur Rambut bagi yang Berkurban
Dari Ummu Salamah radhiallahu ‘anhaa bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih (kurban) maka hendaknya dia tidak memotong rambut dan kukunya”(HR Muslim no 1977)
Hadits tersebut berlaku saat hilal tanggal 1 Dzulhijjah terlihat (setelah matahari terbenam) sampai hewan qurban miliknya disembelih, meskipun masih ada binatang qurban lain yang belum disembelih.
3. Puasa Arofah (Tanggal 9 Dzulhijjah)
Puasa Arofah adalah puasa yang dikerjakan manakala orang yang berhaji wukuf di padang Arofah. Sehari sebelum Hari raya Idul Adha (Hari Raya Qurban).
Dari Abu Qatâdah Al-Anshâry radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa hari ‘Arafah maka beliau menjawab,
 يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“(Puasa tersebut) menggugurkan dosa tahun yang lalu dan tahun yang tersisa.”
Dalam sebuah riwayat disebutkan, beliau bersabda:
 صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
“Saya mengharap pahala dari Allah bahwa puasa hari ‘Arafah menggugurkan dosa tahun sebelumnya dan tahun ­setelahnya.” (HR Imam Muslim no. 1162, At-Tirmidzy no. 748, dan Ibnu Mâjah no. 1730)
4. Sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah)
Berkata Ibnul Qayyim :
“Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan shalat Idul Fithri dan menyegerakan shalat Idul Adha. Dan adalah Ibnu Umar -dengan kuatnya upaya dia untuk mengikuti sunnah Nabi- tidak keluar hingga matahari terbit” [Zadul Ma'ad 1/442]
Berkata Al-Allamah Asy Syaukani dalam “Sailul Jarar” (1/315) (Hasan Khan dalam “Al-Mau’idhah Al-Hasanah” 42-43) .[ ]
“Ketahuilah bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terus-menerus mengerjakan dua shalat Id ini dan tidak pernah meninggalkan satu kalipun. Dan beliau memerintahkan manusia untuk keluar mengerjakannya, hingga menyuruh wanita-wanita yang merdeka, gadis-gadis pingitan dan wanita haid.
5. Menyembelih Hewan Qurban
Menyembelih hewan qurban ini dilakukan setelah sholat Ied, apabila disembelih sebelum sholat ied maka tak terhitung pahala qurban melainkan hanya sedekah biasa.
Jika kita belum bisa menyembelih tepat setelah sholat ied, maka masih ada waktu sampai 3 hari setelahnya yaitu hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban.” (Al-Kautsar: 2)
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى
Barangsiapa yang menyembelih (kurban) sebelum sholat (Ied) maka hendaknya mengganti dengan sesembelihan lain (setelah sholat) (H.R al-Bukhari dari Sahabat Jundab bin Sufyan alBajaly)
6. Hari Tasyrik Dilarang Puasa
Hari Tasyrik adalah hari setelah idul Adha, yaitu tanggal 11-13 Dzulhijjah. Pada saat itu semua umat muslim dilarang untuk berpuasa dan haram hukumnya. Terkecuali bagi orang yang tidak mampu membayar denda pada Haji Tamattu’ atau Qiron, maka ia wajib berpuasa.
Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ، عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهُنَّ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari ‘Arofah, hari An-Nahr (‘idul Adha –pen) dan hari hari Tasyrik adalah hari raya kita penganut agama Islam, dan itu adalah hari-hari makan dan minum”, (HR Ahmad, Abu Daud dan selain mereka dari ‘Uqbah bin ‘AmirRodhiyallohu ‘Anhu)
***

By : Solehudin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

1. Jangan Menggunakan Kata-kata kotor
2. Jangan mengejek orang lain
3. Jangan Menggunakan Bahasa yang jelek

Subscribe via email

Followers